Breaking

Post Top Ad

Monday, May 9, 2011

Asas Bimbingan Konseling

Asas Bimbingan Konseling - Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling, ada asas-asas yang dalam melakukannya, yaitu ketentuan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan itu. Asas-asas yang di maksudkan adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian,alih tangan kasus dan tut wuri handayani.

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan secara terperinci masing-masing asas tersebut sebagai berikut:

  • Asas kerahasiaan, konselor dituntut dan bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan keterangan klien yang menjadi sasaran layanan, data dan keterangan tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh pihak lain selain konselor dan klien.
  • Asas kesukarelaan, yaitu menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti, menjalani layanan yang diperlukan baginya.
  • Asas keterbukaan, yaitu agar menghendaki klien untuk bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna untuk pengembangan dirinya.
  • Asas kekinian, menghendaki agar klien bimbingan dan konseling untuk permasalahan klien yang sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lalu dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  • Asas kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni klien diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri, konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang di selenggarakannya bagi perkembangan kemandirian peserta didik.[10]
  • Asas kegiatan, yaitu menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
  • Asas kedinamisan, usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
  • Asas keterpaduan, pelayanan usaha bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menangani masalah klien, dan semuanya dipadukan dalam keadaan serasi  dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.[11]
  • Asas kenormatifan, yaitu usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
  • Asas keahlian, usaha bimbingan dan konseling perlu  di lakukan asas ke ahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya baik teori dan praktik, sehingga akan dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan yang terbaik.[12]
  • Asas alih tangan, dalam pemberiaan layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim klien tersebut kepada petugas, badan  atau lembaga yang lebih ahli.[13]
  • Asas tutwuri handayani, asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.[14]

Daftar Pencarian

  • tujuan bimbingan konseling
  • manfaat bimbingan konseling
  • bimbingan konseling pdf
  • bimbingan konseling di sekolah
  • makalah bimbingan konseling
  • materi bimbingan konseling
  • fungsi bimbingan konseling
  • pengertian bimbingan konseling menurut para ahli

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages